Setiap kehidupan manusia dalam
melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak
adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap
aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti
terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun
terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak
kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu
sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi,
karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang
tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan
“protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang
dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan
membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Arti
dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal
secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian
besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang
sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada
sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan
belum lagi tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”.
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan
dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi
teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang
dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi
apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang
seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi
hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
Adapun macam-macam keadilan
sebagai berikut :
1. Keadilan Legal atau Keadilan
Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan
dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang
membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap
orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok
baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan
dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Dan Ketidakadilan terjadi apabila
ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas
yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak
keserasian.
2. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan
secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3. Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi
Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya
apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa
yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan
yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari
oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang
keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan
ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi
pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau
kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran
pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita
sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan
masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan
filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran,
ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi
(M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran
ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas
diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai
dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki
kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang
secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati
nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu
mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya
tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara
dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan
pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai
batas-batas yang di tentukan.
Kecurangan identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik
meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan
tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan
keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat
curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan,
meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan
manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup
menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak senang bila ada orang
yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak membenarkan
orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang
curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh
allah dan akan mendapatkan dosa yang setimpal.
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi
“daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang
lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu
sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan
kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut
“nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula
pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti
menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah
dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik,
dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”.
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama
baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan
nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan
yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
OPINI : Setiap
manusia harus adil satu dengan yang lainnya jangan hanya memikirkan
egoisnya sendiri. kita diwajibkan untuk saling membantu dan adil.
Keadilan sangat di perlukan dan dibutuhkan namun keadilan sekarang
tidak berlaku lagi karena siapa yang kuat itu yang menang. Keadilan
cuma hanya formalitas yang ada di negara kita buktinya keadilan itu
sendiri bisa di beli, rakyat yang kecil selalu di tindas dengan rasa
tidak keadilan. Dimana letak dari keadilan itu kalau pemerintah
sendiri tidak pernah adil. Seharusnya mereka yang jadi pemimpin
bangsa harus adil jangan hanya pandang bulu. Rakyat kecil
mengharapkan sebuah keadilan dari negara. Siapa yang salah harus
dihukum dan yang benar harus dibebaskan. Keadilan juga harus lebih di
tegakkan jangan cuma karena di beri duit jadi keadilan yang
sesungguhnya tidak seperti kenyataannya. Keadilan sangat diharapkan
dan perlu penegasan dalam melakukannya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar