Senin, 05 November 2012

Keunikan Kultur Indonesia di Mata Dunia


Dalam rangka mempublikasikan Cultural Indonesia di Nouvelle Calédonie, Sulastriningsih sebagai Konsul beserta Konsul Jenderal Republik Indonesia (Ade Sukendar) di Nouméa menyelenggarakan seminar bertema"L'éxistence de la Culture Indonésienne en Nouvelle Calédonie et ses Perspectives d'avenir (Keberadaan Cultural Indonesia di Nouvelle Calédonie dan Perkembangannya di masa yang akan datang)", diselenggarakan Selasa, 30 November 2010 bertempat di Hotel Ramadha Plaza.

Acara tersebut merupakan sebuah seminar kultural Indonesia yang dilaksanakan pertama kalinya di Nouméa yang dipandu oleh Sargito (sebagai pembawa acara) beserta Rusmaini (yang memimpin berlangsungnya selama pelaksanaan seminar) dan beberapa staf KJRI diikuti oleh para tamu dan undangan yang hadir dalam seminar.

Pembukaan dimulai dengan persembahan sebuah tarian terbaru pencak silat  yang dilaksanakan oleh seorang seniman (Hugo) yang belum lama ini mempelajari seni tari pencak silat yang terbaru selama 3 bulan di Indonesia dalam kunjungan perwakilan budaya dan seni.

Mengingat sudah berkembangnya Cultural Indonesia di Nouvelle Calédonie semenjak tahun 1896 bertepatan dengan silsilah kedatangan sebagian penduduk Indonesia sebagai pendatang baru di Nouvelle Calédonie yang merupakan pegawai imigran yang dikenal dengan sebutan "Javanais". Tepatnya kedatangan imigran penduduk Indonesia pada tanggal 16 Pebruari 1896, menjadikan terlahirnya salah satu bagian dari budaya Indonesia yang mereka bawa.

Sesuai dengan pidato pembukaan yang sudah diutarakan Ade Sikendar bahwa tujuan dengan adanya Seminar Cultural Indonesia maka perkembangannya bisa lebih meningkat dari perkembangan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Untuk itu Ade Sikendar mengutarakan, budaya Indonesia disertai berbagai ragam tradisi dan harapan untuk lebih meningkatkan budaya Indonesia sangatlah besar. Seperti halnya dilihat dari segi seni tari, seni budaya dan jenis seni lainnya yang berkaitan dengan budaya Indonesia sangatlah pantas untuk dikemukakan dan dibudidayakan ketradisionalannya. 

Seperti yang sudah dikemukakan pula oleh Siban sebagai pelopor dalam seminar (yang pernah berkecimpung dalam organisasi masyarakat Indonesia di Nouvelle Calédonie dan diberikan kepercayaan sebagai presiden), dengan panjang lebar mengutarakan pengalaman pribadinya selama di Nouvelle Calédonie.

Ia membicarakan kultural Indonesia, yang salah satunya menceritakan pernikahan tradisional, seni budaya disertai dengan budaya Jawa seperti seni wayang kulit, gamelan dan beberapa seni budaya lain yang masih terlihat minim bila dibanding dengan budaya Indonesia yang sudah memperluas dan berkembang selama ini di Nouvelle Calédonie.

Dalam pembicaraannya, Siban mengutarakan pula bahwa sampai tahun 1960 bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi merupakan bahasa Jawa (mengingat kebanyakan mayoritas suku Jawa yang berimigran) dan mereka tidak mengenal bahasa lain selain bahasa Jawa. Maka dalam berkomunikasi mereka hanya menggunakan bahasa jawa yang kemudian disertai bahasa Perancis yang sedikit demi sedkit menjadi bahasa kedua dari bahasa yang mereka gunakan.

Setelah kedatangan generasi baru, bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia menjadi bagian dari perkembangan bahasa dalam penggunaannya walaupun para tetua Javanais yang berada di Nouvelle Calédonie masih menggunakan bahasa Jawa dan menjadikan perubahan kultural yang selama ini mereka pegang. Walaupun bahasa Jawa sampai sekarang masih menjadi bagian para Javanais dan keturunannya di Nouvelle Calédonie. Namun bahasa Indonesia terus berkembang sebagai bahasa nasional.

Yang lebih menarik lagi adalah pembicaraan dari perwakilan Museum Nouvelle Calédonie yang sudah menyempatkan datang dalam undangan seminar (Mme. Arianne). Dalam pembicaraannya mengungkapkan, selain cultural KANAK (culturalpenduduk asli Nouvelle Calédonie), ketertarikannya untuk lebih mengembangkan dan membagi perbedaan komunitas yang telah berada di Indonesia khususnyacultural Indonesia untuk lebih bekerjasama dalam perkembangannya baik itu dalam segi masakan tradisional, tarian maupun cultural tradisional lainnya yang bersangkutan dengan kultural Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Mme. Arianne pun mengemukakan adanya pelaksanaan presentasi theatre cultural Indonesia di museum yang akan diselenggarakan pada tanggal 9-11 Desember 2010 yang mana apa yang dikemukakannya akan ketertarikan dalam membagi dan bekerjsama untuk meningkatkan perkembangan kultural Indonesia sudah dilaksanakan dan akan terus terlaksana dengan adanya bantuan dan dukungan dari pihak Konsulat Jenderal RI itu sendiri.

Ungkapan dari Ama Bastia (yang kini sudah mengeluarkan buku romance mengenai perjalanan hidupnya dan pengalamannya), berikut dengan ungkapan dan masukan-masukan dari Marsel Magi, Tambunan, Mme. Jacqueline dan beberapa masukan dari para undangan lain menjadikan lengkapnya pelaksanaan seminar kultural Indonesia.

Mme. Rusmaini yang memelopori pembicaraan dari awal sampai akhir seminar menegaskan pula, kultural Indonesia memang harus lebih dikembangkan dan untuk perkembangannya memang diperlukan kerjasama dan membicarakan bagaimana solusinya supaya semua warga Indonesia beserta keturunannya lebih tertarik lagi dalam meningkatkan dan membudidayakan kultural Indonesia.

Seminar pun diakhiri dengan ungkapan dari Ade Sikendar bahwa seminar akan dilaksanakan kembali pada tahun yang akan datang dengan misi yang baru dan perkembangan yang terbaru dengan mengingat adanya masukan-masukan yang baru dan menghasilkan opini yang terbaru dan lebih meningkat. Disertai kesediaannya sebagai Konsul Jenderal RI beserta para staf KJRI untuk lebih bekerjasama ke depannya dengan Museum Nouvelle Calédonie.

Semoga apa yang sudah dibicarakan dan diungkapkan dalam seminar kultural Indonesia bisa lebih meningkatkan segala aktivitas dan lebih memajukan semua generasi untuk lebih memadu dan membudidayakan tradisional serta lebih meningkatkan budaya tersebut ke dalam generasi yang akan datang. Sehingga generasi muda tidak melupakan segala kekayaan tradisi Indonesia dan lebih memperluas serta lebih menggunakan seni dan budaya tradisional yang sudah menjadi bagian dari zaman nenek moyang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

sumber

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI MATA DUNIA


Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City, Vietnam, mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi pada bulan Desember 2007, kata seorang diplomat Indonesia.

“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad di Jakarta pada Jumat.

Guna mengembangkan dan memperlancar studi Bahasa Indonesia, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di kota itu membantu berbagai sarana yang diperlukan beberapa universitas, kata Irdamis.

Sarana yang dibantu antara lain peralatan komputer, alat peraga, bantuan dosen dan bantuan keuangan bagi setiap kegiatan yang berkaitan dengan upaya promosi Bahasa Indonesia di wilayah kerja universitas masing-masing.

Perguruan tinggi itu juga mengadakan lomba pidato dalam Bahasa Indonesia, lomba esei tentang Indonesia dan pameran kebudayaan. Universitas Hong Bang, Universitas Nasional HCMC dan Universitas Sosial dan Humaniora membuka studi Bahasa Indonesia.

“Jumlah mahasiswa yang terdaftar sampai Nopember 2008 sebanyak 63 orang dan menurut universitas-universitas itu, minat untuk mempelajari Bahasa Indonesia cenderung meningkat,” kata Irdamis.

Ia berpendapat sebagian pemuda Vietnam melihat adanya keperluan untuk mempelajari Bahasa Indonesia, mengingat kemungkinan meningkatnya hubungan bilateral kedua negara yang berpenduduk terbesar di ASEAN di masa depan.
  
sumber

10 Tempat Wisata Kebanggaan Indonesia dimata Dunia

 Pulau Komodo terletak di Nusa Tenggara Barat,yaitu bagian timur Indonesia. Binatang yang tercatat sebagai reptile terbesar, bernama Komodo, berada di pulau ini gan.Tempat ini merupakan lokasi wisata yang bagus bagi wisatawan yang ingin merasakan petualangan alam dengan melihat Komodo.

10. Pulau Komodo

Komodo ini biasa disebut wisatawan asing sebagai The Real Life Dragons.Bentuk permukaan pulau Komodo juga unik, ada padang gurun, rumput, maupun perbukitan.Sekitar 1200 spesies komodo hidup di pulau ini.


9. TANGKUBAN PERAHU

salah satu gunung yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia.Sekitar 20 km ke arah utara Kota Bandung,dengan rimbun pohon pinus dan hamparan kebun teh di sekitarnya, gunung Tangkuban Parahu mempunyai ketinggian setinggi 2.084 meter.Bentuk gunung ini adalah Maar atau perisai yang telah meletus 400 tahun lalu.

Gunung Tangkuban Parahu mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit,hutan Dipterokarp Atas,hutan Montane,dan Hutan Ericaceous atau hutan gunung.Gunung Tangkuban Parahu merupakan Kawasan Gunung merapi yang masih aktif.

Asal-usul Gunung Tangkuban Parahu dikaitkan dengan legenda Sangkuriang,yang dikisahkan jatuh cinta kepada ibunya, Dayang Sumbi.

8. PANTAI PANGANDARAN

Pantai Indah Pangandaran adalah salah satu objek wisata pantai di Jawa Barat.Pantai ini terletak di Desa Pananjung,Kecamatan Pangandaran dengan jarak ± 92 km arah selatan kota Ciamis.

* Pantainya landai dengan air yang jernih serta jarak antara pasang dan surut relatif lama sehingga memungkinkan kita untuk berenang dengan aman
* Terdapat pantai dengan hamparan pasir putih dan juga tersedia tim penyelamat wisata pantai
* Terdapat taman laut dengan ikan-ikan dan kehidupan laut yang mempesona

Banyak event unik yang berada di Pangandaran, salah satunya adalah Festival Layang-layang Internasional (Pangandaran International Kite Festival) dengan berbagai kegiatan pendukungnya yang bisa kita saksikan pada tiap bulan Juni atau Juli.

7. TAMAN MINI INDONESIA INDAH

Taman Mini Indonesia adalah suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto. Berbagai macam rumah daerah dan berbagai macam kebudayaan Indonesia terangkum disini, sehingga memudahkan wisatawan untuk melihat overview dari Indonesia.

6. TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL

Sebagai kawasan wisata, Taman Impian Jaya Ancol ternyata sudah berdiri sejak abad ke-17. Waktu itu, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Adriaan Valckenier, memiliki rumah peristirahatan sangat indah di tepi pantai. Seiring perjalanan waktu, kawasan itu kemudian berkembang menjadi tempat wisata.

TIJA merupakan Taman hiburan terbesar di Indonesia. Berbagai Arena hiburan tersedia di kawasan Ancol. Tidak kalah hotel² pun berada di kawasan Ancol untuk melengkapi fasilitas hiburan di Ancol.

5. BUNAKEN

Bunaken adalah sebuah pulau seluas 8,08 km² di Teluk Manado, yang terletak di utara pulau Sulawesi, Indonesia.
Pulau ini merupakan bagian dari kota Manado, ibu kota provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Di sekitar pulau Bunaken terdapat taman laut Bunaken yang merupakan bagian dari Taman Nasional Kelautan Manado Tua. Taman laut ini memiliki biodiversitas kelautan salah satu yang tertinggi di dunia.

Selam scuba menarik banyak pengunjung ke pulau ini. Secara keseluruhan taman laut Bunaken meliputi area seluas 75.265 hektar dengan lima pulau yang berada di dalamnya, yakni Pulau Manado Tua, Pulau Bunaken, Pulau Siladen, Pulau Mantehage berikut beberapa anak pulaunya, dan Pulau Naen. Meskipun meliputi area 75.265 hektar, lokasi penyelaman (diving) hanya terbatas di masing-masing pantai yang mengelilingi kelima pulau itu.

4. PANTAI SENGGIGI

Pantai Senggigi adalah tempat pariwisata yang terkenal di Lombok. Letaknya di sebelah barat pesisir Pulau Lombok. Pantai Senggigi memang tidak sebesar Pantai Kuta di Bali, tetapi seketika kita berada di sini akan merasa seperti berada di Pantai Kuta, Bali.

Pesisir pantainya masih asri, walaupun masih ada sampah dedaunan yang masih berserakan karena jarang dibersihkan. Pemandangan bawah lautnya sangat indah, dan wisatawan bisa melakukan snorkling sepuasnya karena ombaknya tidak terlalu besar. Terumbu karangnya menjulang ketengah menyebabkan ombak besarnya pecah ditengah. Tersedia juga hotel-hotel dengan harga yang bervariasi, dari yang mahal sampai hotel yang berharga ekonomis.

3. BOROBUDUR

Borobudur adalah nama sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Lokasi candi adalah kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Semarang dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta. Candi ini didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra.


2. DANAU TOBA

Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran luas 100km x 30km di Sumatera Utara, Sumatera, Indonesia. Di tengah danau ini terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir.

Danau Toba sejak lama menjadi daerah tujuan wisata penting di Sumatera Utara selain Bukit Lawang dan Nias, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

1. KUTA (BALI)

Kuta adalah sebuah tempat pariwisata yang terletak di sebelah selatan Denpasar, ibu kota Bali, Indonesia. Kuta terletak di kabupaten Badung.

Daerah ini merupakan sebuah destinasi turis mancanegara yang sangat termasyhur. Di Kuta sendiri banyak terdapat pertokoan, restoran dan tempat permandian serta menjemur diri. Pantai Kuta sering pula disebut sebagai Sunset Beach atau pantai matahari terbenam sebagai lawan dari pantai Sanur. Lapangan Udara I Gusti Ngurah Rai terletak tidak jauh dari Kuta.

Batik Indonesia Di Mata Dunia


Pada tanggal 2 Oktober 2009, Badan PBB melalui UNESCO resmi menerima pencalonanbatik Indonesia sebagai warisan budaya tak berujud bagi kemanusaiaan, yang meliputi kriteria sebagai berikut :
1.       Tradisi tutur
2.      Seni pertunjukan
3.      Praktik sosial
4.      Upacara adat
5.       Perayaan
6.      Pengetahuan dan ketrampilan yang berkenaan dengan alam dan jagad raya atau pengetahuan dan ketrampilan untuk menghasilkan kerajinan tangan tradisional.
Batik Indonesia memenuhi setidaknya tiga dari kriteria UNESCO tersebut:
·         Batik Indonesia adalah tradisi tutur di mana pengetahuan serta kearifan diajarkan turun-temurun secara lisan selama berabad-abad lamanya.
·         Batik Indonesia adalah praktik sosial karena makna, ragam hias dan fungsinya yang melembagakan pera-peran dan struktur hubungan sosial.
·         Batik Indonesia mengandung makna-makna luhur yang diciptakan untuk menghormati upacara-upacara adat.
Untuk memperoleh pengukuhan sebagai warisan budaya tak berujud untuk kemanusiaan, ke-enam kriteria harus terpenuhi. Hingga kini masih berlangsung proses penguatan fakta yang dapat mendukung kelaikan baik batik Indonesia untuk menerima pengukuhan.
Jika batik Indonesia sampai sejauh ini dimuliakan di dunia, itu semua karena mereka yang turun-temurun hidup dengan baik dan setiap hari menghidupkan batik.
  
sumber

Indonesia makin mengkilat di mata dunia


Bersamaan dengan berlangsungnya Forum Ekonomi Dunia untuk Asia Timur (World Economic Forum on East Asia) di Jakarta tanggal 12-13 Juni 2011 yang lalu, dipublikasikan laporan mengenai tingkat daya saing Indonesia (The Indonesia Competiveness Report) tahun 2011. Di dalam laporan tersebut, Indonesia dinilai semakin memiliki daya saing di dunia. Daya siang Indonesia berada di peringkat 44 (dengan nilai 4,43 dari skala 7), dari 139 negara yang disurvey, naik 10 tingkat dari posisi tahun 2005. Indonesia juga dinilai sebagai negara yang paling mengalami kemajuan diantara negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20.

Dengan peringkat yang sebenarnya sudah pula tercermin dalam Laporan sebelumnya (edisi September 2010) ini, daya saing Indonesia lebih baik dari 4 negara berkembang besar yang tergabung dalam kelompok Brics (Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan). Indonesia hanya kalah dari China yang berada di peringkat 27. Walaupun, untuk kawasan Asean, dimana Indonesia tahun ini sebagai ketuanya(’chair’), posisi Indonesia masih berada di tengah. Peringkat daya saing Indonesia masih di bawah Singapura (3), Malaysia (26) dan Thailand (38), meski jauh di atas Vietnam (59), Philipina (85) dan Kamboja (109).

Potret cukup menjanjikan atas prospek ekonomi Indonesia ini tentunya dari sudut pandang investor/pemilik modal, karena memang forum internasional yang baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia ini, merupakan ajang pertemuan antara pebisnis global dengan para pejabat negara yang memerlukan dana untuk pembiayaan investasi pembangunan ekonominya. Sebelumnya, forum semacam ini diselenggarakan di Vietnam, sementara tahun depan di Bangkok, Thailand.

Gambaran optimis tadi memang seperti bertolak belakang dengan apa yang ada di media massa domestik, yang penuh dengan ‘aura’ negatif. Khususnya merebaknya berita menyangkut korupsi yang semakin terlihat ‘membudaya’, polemik menyangkut tingkat kemiskinan dan lambannya proses pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat.

Perubahan lebih dari satu dasawarsa terakhir memang ibarat gelas berisi air setengahnya. Sebagian kalangan menilai gelas masih kosong, sebagian lagi sebaliknya.
Eforia kebebasan berbicara dan demokrasi serta keterbukaan memang ibarat menyajikan ‘borok-borok’ yang ada secara lebih gamblang. Tampilan ‘kebobrokan’ akhirnya memang lebih mendominasi. Apalagi ketika sisi ‘kekuasaan’ masih dihargai lebih berat dari sisi ‘tanggungjawab’. Namun, ini rasanya wajar, agar meski perlahan, namun kebobrokan dapat terselesaikan walau harus dengan ‘keributan’. Di mata mereka, keributan sepertinya justru dinilai sebagai cerminan berlanjutnya dinamika gerak reformasi tata kelola dalam bernegara.

Penilaian atas Indonesia oleh World Economic Forum (WEF) ini sejalan dengan penilaian yang diberikan oleh beberapa lembaga internasional, termasuk lembaga pemeringkat (rating agency). Tiga lembaga pemeringkat terkemuka, Fitch, S&P danMoody’s sudah menempatkan peringkat investasi Indonesia satu tingkat (notch) di bawah investment grade. Banyak kalangan menilai tinggal tunggu waktu untuk secara ‘de jure‘ masuk kategori investment grade. Bahkan, lembaga pemeringkat dari Jepang, Japan Credit rating Agency (JCRA), sejak Juli tahun 2010 lalu, sudah memasukkan Indonesia ke dalam kelas investment grade. Peringkat yang disandang Indonesia sebelum dihantam krisis moneter tahun 1998 yang lalu. Namun demikian, JCRA sejauh ini belum menjadi rujukan utama bagi investor di pasar keuangan internasional.

Gita Wirjawan, Kepala Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) bahkan optimis bahwa peringkat investasi akan disandang Indonesia di tahun ini juga. Pandangannya jelas masuk akal bila melihat perkembangan selama ini, apalagi Gita sebelumnya adalahinvestment banker di beberapa investment bank raksasa dunia. Termasuk diGoldman Sach, yang chief economist-nya, Jim O’Neill,  memperkenalkan ‘istilah’ Bric di tahun 2001. Gita tentu tahu persis sudut pandang dan cara pikir para pemilik modal, dan memang terbilang cukup sukses ‘memasarkan’ investasi di. Tema ‘Invest in Remarkable Indonesia’ kini tersebar dimana-mana, mulai dari Youtube, TV CNBC, Bloomberg hingga berupabooklet di hotel dan kursi pesawat Garuda.

Dengan menyandang peringkat investasi, artinya investor menilai bahwa risiko Indonesia sudah lebih rendah. Dengan begitu, biaya pembangunan tentunya akan lebih murah. Bunga pinjaman untuk menjalankan usaha di Indonesia seharusnya juga akan lebih rendah, termasuk suku bunga Pemerintah untuk menerbitkan surat utang guna membiayai anggaran. Saat ini saja misalnya, suku bunga (imbal hasil) surat utang pemerintah berjangka waktu 10 tahun sekitar 7,4%, turun sekitar 4,5% dari tingkat bunga (yield) awal tahun 2009.

Memang, dalam beberapa tahun terakhir, mereka terkesan ’murah hati’ dalam menilai Indonesia. Ibarat sedang jatuh cinta, hal-hal yang baik yang lebih terlihat mata. Padahal, sebelumnya sangat pelit. Perilaku yang juga mirip dengan kelakuan investor pasar finansial, yang cenderung ‘over-reacting‘. Sangat pesimis, mudah panik dan secepat kilat menghindari dari risiko ketika situasi dinilai tidak pasti. sebaliknya menjadi sangat optimis, cenderung sembrono dalam menilai risiko karena tertutup bayangan potensi keuntungan di depan, manakala kondisi dinilai sebaliknya.

Laporan semacam ini mulai dipublikasikan oleh penyelenggara, World Economic Forum, sejak tahun 2005. Laporan yang bermaksud menyajikan potret kemajuan pembangunan ekonomi suatu negara, potensinya dan berbagai persoalan mendasar dan kendala yang masih dianggap menghambat.
Peringkat daya saing ditentukan berdasarkan 110 indikator, dengan 80 indikator diantaranya merupakan hasil survey, yang kemudian dikelompokkan ke dalam 12 pilar daya saing. Ke-12 pilar ini dinilai sebagai faktor yang mendorong daya saing ekonomi suatu negara. Tentunya faktor mana yang dominan, akan bergantung pada dimana tahapan pembangunan ekonomi suatu negara berada.
Ke-12 pilar tadi kemudian dikelompokkan dengan merujuk pada 3 tahapan unsur yang diperlukan dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Mulai dari komponen dasaryang harus dalam suatu perekonomian (basic requirements), kemudian komponen yang menjadi syarat peningkatan efisiensi suatu perekonomian (efficiency enhancers), dan komponen pendorong inovasi dalam perekonomian (innovation and sophistication factors), mengacu pada pemikiran Profesor Xavier Sala-i-Martin, salah satu tokoh yang menjadi rujukan para ekonom penggiat ilmu ekonomi pembangunan.

Data statistik ekonomi suatu negara dikumpulkan dari berbagai lembaga internasional. Sementara untuk survey yang berisi penilaian/persepsi situasi bisnis suatu negara, dilakukan terhadap 13.607 pebisnis di 139 negara yang dinilai.

Sebenarnya metodenya serupa dengan pendekatan yang dipakai oleh OECD dalam mengukur dampak pembangunan ekonomi suatu negara kepada tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup penduduknya. Dampak pembangunan ekonomi memang tidak bisa tercermin dari angka statistik kuantitatif semata, sehingga munculah suatu ‘happiness index’, yang antara lain menempatkan Australia sebagai negara yang penduduknya paling bahagia sedunia. Bedanya adalah kepada siapa survey dilakukan. Untuk OECD, survey dilakukan terhadap penduduk/masyarakat suatu negara, sementara untuk WEF kepada pebisnis.

Ke-12 pilar yang dijadikan tolok ukur daya saing suatu negara meliputi: aspek kualitas institusi/lembaga, infrastruktur, kebijakan makro ekonomi, kesehatan masyarakat dan pendidikan dasar, pendidikan lanjutan dan peningkatan ketrampilan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar finansial, kesiapan teknologi, kapasitas pasar, tingkat kecanggihan bisnis, dan inovasi.

Dari ke-12 pilar tadi, tidak semuanya Indonesia memperoleh nilai baik. Bahkan, penilaian terhadap beberapa aspek yang menjadi kelemahan juga tidak jauh berbeda dengan yang menjadi sorotan masyarakat. Misalnya infrastruktur (urutan ke 82), kesiapan teknologi (91), tingkat kesehatan masyarakat serta pendidikan dasar (62), pendidikan lanjutan dan peningkatan ketrampilan (66), dan pasar tenaga kerja (91).

Meski demikian, beberapa dalam beberapa aspek, Indonesia dinilai sangat menonjol kemajuannya. Misalnya, kebijakan makro ekonomi (35), kecanggihan bisnis (37), inovasi (36) dan tentu saja kapasitas pasar (15). Hal yang terakhir ini jelas karena jumlah penduduknya yang hampir 240 juta dan dengan kelas menengah yang semakin meningkat jumlahnya akhir-akhir ini.

Dari 12 pilar tadi, terlihat bahwa salah satu nilai ‘plus’ yang dipegang kalangan global adalah konsistensi dari kebijakan makro ekonomi yang sehat dalam satu dasawarsa terakhir, yang dinilai akan memberikan pondasi yang kuat bagi proses pembangunan ekonomi yang sehat ke depan. Tentu dengan syarat problem utama bangsa, utamanya ‘budaya’ korupsi dapat teratasi.
Yang pasti, Indonesia memang tengah menjadi sorotan dan tujuan para pemiliki modal global yang tengah kehilangan kesempatan setelah kawasan Eropa dan Amerika mengalami krisis ekonomi. Jadi, jangan sampai hanya sekedar menjadi ajang mencari keuntungan dan menjadi pasar semata. Harus pintar-pintar memanfaatkan kesempatan untuk ‘menguasai’ dan menggunakan potensi pembiayaan dari luar ini, untuk membangun dengan cara yang lebih adil dan merata. Paling tidak, agar bisa menghasilkan ‘pondasi’ yang lebih kokoh seperti layaknya Brazil di bawah kepemimpinan presiden Lula. Tokoh yang sejauh ini dinilai mampu membangkitkan ‘harga diri’ Brazil dan mampu menterjemahkan nilai-nilai demokrasi ke dalam manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Banyak kalangan menyatakan, Indonesia sedang menghadapi ‘problem of success’, yang bila tidak tertangani dengan baik bisa berbalik membawa ke ambang kehancuran. Bisa terjerumus menjadi negara yang gagal, kata beberapa pengamat. Sebenarnya, bila masa ‘peralihan’ saat ini terlewati dengan baik, siapapun yang berkuasa selanjutnya akan berpijak pada pondasi yang lebih kuat, apapun ideologi pembangunannya.

  sumber 

pertambangan

Industri pertambangan di Tanah Air diperkirakan akan tumbuh pesat dalam lima tahun ke depan dan menjadi sektor yang makin strategis bagi Indonesia. Hal ini akan mendorong meningkatnya investasi asing di sektor tersebut dengan dukungan perbankan nasional maupun internasional. Mulai tahun 2010, nilai industri pertambangan mencapai lebih dari 73 miliar dollar AS, yang menyumbang sekitar 11 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia. Dalam lima tahun ke depan, pihaknya yakin industri pertambangan Indonesia akan men capai tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan digit ganda. Saat ini industri pertambangan di Indonesia merupakan industri yang menarik karena pertumbuhannya sangat signifikan dalam 10 tahun terakhir, seperti terlihat dari perkembangan perusahaan pertambangan batubara, emas, ferronikel. 

Pertambangan Batubara 
Konsumsi batubara dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan yang sangat pesat. Bila pada 1990 total konsumsi batubara dunia baru mencapai 3.461 juta ton, pada 2007 meningkat menjadi 5.522 juta ton atau meningkat sebesar 59,5%, atau rata-rata 3,5% per tahun. International Energy Agency (IEA) memperkirakan konsumsi batubara dunia akan tumbuh rata-rata 2,6% per tahun antara periode 2005-2015 dan kemudian melambat menjadi rata-rata 1,7% per tahun sepanjang 2015-2030. Meningkatnya konsumsi batubara dunia tidak terlepas dari meningkat pesatnya permintaan energi dunia dimana batubara merupakan pemasok energi kedua terbesar setelah minyak dengan kontribusi 26%.Peran ini diperkirakan akan meningkat menjadi 29% pada 2030. Sedangkan kontribusinya sebagai pembangkit listrik diperkirakan juga akan meningkat dari 41% pada 2006 menjadi 46% pada 2030. Meningkatnya peran batubara sebagai pemasok energi di masa-masa mendatang membuat industri ini memiliki daya tarik yang sangat besar bagi para investor tak terkecuali di Indonesia. Indonesia sendiri mengalami pertumbuhan konsumsi batubara yang cukup spektakuler dalam sepuluh tahun terakhir, yakni dari 13,2 juta ton pada 1997 menjadi 45,3 juta ton pada 2007, atau meningkat lebih dari 3 kali lipat (243%). Peningkatan jumlah konsumsi yang sangat tajam tersebut disebabkan meningkat tajamnya permintaan batubara sebagai sumber energi terutama untuk pembangkit listrik, baik di dalam negeri maupun di negara-negara importir. Tidak mengherankan apabila sejalan dengan itu jumlah perusahaan pertambangan batubara di Indonesia pun tumbuh pesat khususnya dalam beberapa tahun terakhir. Sampai dengan 2003 misalnya tercatat 251 perusahaan penambangan batubara di Indonesia. Dalam percaturan perdagangan batubara dunia, Indonesia memiliki peran yang semakin penting dari tahun ke tahun baik sebagai produsen maupun sebagai eksportir. Pada 2007 Indonesia berada di posisi ketujuh terbesar produsen batubara dunia dengan kontribusi 4,2% dan di posisi kedua terbesar sebagai eksportir batubara dengan total volume ekspor 202 juta ton.

Pertambangan Minyak dan Gas 
Indonesia adalah negara pengekspor terpenting minyak bumi di kawasan asia dan pengekspor gas bumi terbesar di dunia. Premi yang dibayar Pertamina sebagai perusahaan milik pemerintah yang berwenang mengelola sektor pertambangan minyak dan gas bumi atas seluruh asetnya mencapai 42 juta dolar AS. Jumlah ini sangat besar, namun belum sepenuhnya dapat kita nikmati dan merupakan peluang besar bagi perkembangan industri asuransi di Indonesia.

Minyak dan Gas Bumi 
Minyak (petroleoum: petro=batu, leoum=minyak), merupakan campuran molekul karbon dan hidrogen yang terbentuk dari sedimen sisa-sisa hewan dan tumbuh-tumbuhan yang terperangkap selama jutaan tahun. Akibat kombinasi efek temperatur dan tekanan di dalam kerak bumi maka terbentuklah reservoir-reservoir minyak dan gas yang berada jauh di bawah permukaan tanah. Minyak bumi sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu, masyarakat Yunani kuno dan Indian Amerika menggunakan minyak bumi untuk membakar kapal-kapal musuh dengan menumpahkan minyak ke lautan dan menggunakan minyak mentah untuk mencegah air merembes ke dalam perahu, dan juga sebagai campuran cat dan obat-obatan. Jika semula minyak hanya digunakan untuk penerangan, pupuk, dan pelumas, sekarang sudah tidak terhitung banyaknya kegunaan yang dapat diberikan oleh minyak. Meningkatnya kebutuhan akan produk-produk minyak ini memacu metoda-metoda baru dalam proses penyulingannya untuk meningkatkan jumlah bahan bakar minyak dan produk lainnya dalam satu barel minyak.

Produksi Minyak dan Gas 
Kegiatan sektor minyak dan gas dapat dibagi menjadi kegiatan hulu (upstream) yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi serta kegiatan hilir (downstream) yang meliputi pengolahan, penyulingan, pemasaran, dan distrubusi. Proses eksplorasi dimulai dengan pencarian wilayah yang mengandung cadangan minyak dan gas. Pemetaan geologi dan survey geofisika dan seismik dilakukan untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang mempunyai kandungan minyak dan gas. Berdasarkan letak sumber minyak dan gas bumi tersebut, kita mengenal 2 jenis pertambangan minyak dan gas bumi yaitu di darat (on shore) dan di lepas pantai (off shore). Setelah ditemukan daerah yang mempunyai cadangan minyak maka dimulailah pemasangan fasilitas produksi dan pengeboran/drilling, kemudian pengangkatan minyak, penyulingan, proses produksi dan distribusi. Saat ini negara yang mempunyai cadangan minyak terbesar di dunia adalah Arab Saudi dengan cadangan minyak mencapai 265 milyar barrel. Sementara di Indonesia diperkirakan mempunyai cadangan minyak sebesar 907,3 juta barrel dengan produksi 1.5 juta barel per hari. Pengeboran sumur minyak pertama di Indonesia dimulai tahun 1885 dengan perusahaan yang dibentuk untuk mengambil dan mengolahnya adalah Royal Dutch atau Shell Group yang kemudian menjadi produsen minyak utama di Indonesia hingga Perang Dunia II. Saat ini pun Shell masih merupakan perusahaan dengan kapasitas penyulingan terbesar di dunia dengan 4.230.000 barrel per hari. Setelah masuknya Caltex dan Stanvac, ketiga perusahaan ini menjadikan Indonesia negara penghasil minyak terbesar di Timur Jauh dengan produksi 63 juta barel per tahun di tahun 1940. Wewenang pengaturan kegiatan hulu biasanya diberikan kepada perusahaan minyak milik pemerintah seperti Petronas di Malaysia, Pamex di Meksiko, dan di Indonesia diberikan kepada Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara). Setelah kemerdekaan, Shell, Stanvac dan Caltex bekerjasama dengan pihak Indonesia untuk mengatur eksplorasi dan eksploitasi minyak di Indonesia yang lambat laun dilepaskan sepenuhnya kepada pihak Indonesia. Saat ini perusahaan asing tersebut mempunyai kontrak Production Sharing dengan pembagian rente ekonomi berdasarkan persentase yang besar untuk Pertamina. Melihat pesatnya pertumbuhan industri dibidang pertambangan PT GERBANG TATA GEMILANG, berkomitmen turut mengambil bagian dalam pengembangan teknologi dalam bidang pertambanagn khsusnya Batubara dan Minyak/Gas. Dengan keahlian dan pengalaman yang kami miliki, kami siap melayani kebutuhan industri pertambangan antara lain; Mud Tank, Mixing Tank, Dry Cement Tank, Cutting Bottle, Batch Mixer Tank, Stirage Tank, Frac Tank, Twin Cementing Unit, Mud Pump, Active Tank, Bulk Cement Tank, Porta Camp, Drum Pulley, Coal Crusher, Conveyor, dan lain sebagainya.

sumber
http://gertag.com/index.php/79-pertambangan/71-pertambangan

Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia


Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dari setiap masa ke masa. Perkembangan demokrasi tersebut mempengaruhi pula stabilitas sistem politik Indonesia. Karena itu sangat penting untuk mengkaji berhasil atau tidaknya suatu rezim yang sedang atau telah berkuasa, diperlukan suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk menjelaskan kehidupan ketatanegaraan. Dalam kajian ini adalah terkait dengan kehidupan politiknya. Ada dua kerangka kerja yang sering digunakan oleh para pengamat politik untuk melihat bagaimana kinerja sistem politik suatu negara. Karena salah satu sifat penting sistem politik adalah kemampuannya untuk dibedakan dengan sistem politik lainnya, seperti organisme dan individu misalnya. Kedua kerangka kerja tersebut adalah pendekatan struktural-fungsional dan pendekatan budaya politik. Dengan pendekatan struktural-fungsional akan dapat diketahui bagaimana struktur-struktur maupun fungi-fungsi politik suatu sistem politik bekerja. Sedangkan dengan pendekatan budaya politik akan dapat diketahui bagaimana perilaku aktor-aktor politik dalam menjalankan sistem politik yang dianut oleh negara masing-masing, dalam hal ini adalah elite maupun massanya (Budi Winarno, 2008: 18).
Karena pentingnya mempelajari perkembangan sistem politik di negara kita ini, maka dalam tulisan kali ini saya akan mencoba sedikit mengulas mengenai perkembangan sistem politik Indonesia dari mulai era Demokrasi Parlementer, era Demokrasi Terpimpin, era Demokrasi Pancasila, dan yang terakhir adalah era Reformasi dengan menggunakan kerangka kerja pendekatan budaya politik.
1.       Era Demokrasi Parlementer (1945-1950)
Budaya politik yang berkembang pada era Demokrasi Parlementer sangatberagam. Dengan tingginya partisipasi massa dalam menyalurkan tuntutan mereka, menimbulkan anggapan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah berbudaya politikpartisipan. Anggapan bahwa rakyat mengenal hak-haknya dan dapat melaksanakan kewajibannya menyebabkan tumbuhnya deviasi penilaian terhadap peristiwa-peristiwa politik yang timbul ketika itu (Rusadi Kantaprawira, 2006: 190). Percobaan kudeta dan pemberontakan, di mana dibelakangnya sedikit banyak tergambar adanya keterlibatan/keikutsertaan rakyat, dapat diberi arti bahwa kelompok rakyat yang bersangkutan memang telah sadar, atau mereka hanya terbawa-bawa oleh pola-pola aliran yang ada ketika itu.
Para elite Indonesia yang disebut penghimpun solidaritas (solidarity maker) lebih nampak dalam periode demokrasi parlementer ini. Walaupun demikian, waktu itu terlihat pula munculnya kabinet-kabinet yang terbentuk dalam suasana keselang-selingan pergantian kepemimpinan yang mana kelompok adminitrators memegang peranan. Kulminasi krisis politik akibat pertentangan antar-elite mulai terjadi sejak terbentuknya Dewan Banteng, Dewan Gajah, dan PRRI pada tahun 1958 (Rusadi Kantaprawira, 2006: 191). Selain itu, dengan gaya politik yang ideologis pada masing-masing partai politik menyebabkan tumbuhnya budaya paternalistik. Adanya ikatan dengan kekuatan-kekuatan politik yang berbeda secara ideologis mengakibatkan fungsi aparatur negara yang semestinya melayani kepentingan umum tanpa pengecualian, menjadi cenderung melayani kepentingan golongan menurut ikatan primordial. Selain itu, orientasi pragmatis juga senantiasa mengiringi budaya poltik pada era ini.
2.      Era Demokrasi Terpimpin (Dimulai Pada 5 Juli 1959-1965)
Budaya politik yang berkembang pada era ini masih diwarnai dengan sifat primordialisme seperti pada era sebelumnya. Ideologi masih tetap mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui Penpres No. 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian. Tokoh politik memperkenalkan gagasan Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Gagasan tersebut menjadi patokan bagi partai-partai yang berkembang pada era Demorasi Terpimpin. Dalam kondisi tersebut tokoh politik dapat memelihara keseimbangan politik (Rusadi Kantaprawira, 2006: 196).
Selain itu, paternalisme juga bahkan dapat hidup lebih subur di kalangan elit-elit politiknya. Adanya sifat kharismatik dan paternalistik yang tumbuh di kalangan elit politik dapat menengahi dan kemudian memperoleh dukungan dari pihak-pihak yang bertikai, baik dengan sukarela maupun dengan paksaan. Dengan demikian muncul dialektika bahwa pihak yang kurang kemampuannya, yang tidak dapat menghimpun solidaritas di arena politik, akan tersingkir dari gelanggang politik. Sedangkan pihak yang lebih kuat akan merajai/menguasai arena politik.
Pengaturan soal-soal kemasyaraktan lebih cenderung dilakukan secara paksaan. Hal ini bisa dilihat dari adanya teror mental yang dilakukan kepada kelompok-kelompok atau orang-orang yang kontra revolusi ataupun kepada aliran-aliran yang tidak setuju dengan nilai-nilai mutlak yang telah ditetapkan oleh penguasa (Rusadi Kantaprawira, 2006: 197).
Dari masyarakatnya sendiri, besarnya partisipasi berupa tuntutan yang diajukan kepada pemerintah juga masih melebihi kapasitas sistem yang ada. Namun, saluraninputnya dibatasi, yaitu hanya melalui Front Nasional. Input-input yang masuk melalui Front Nasional tersebut menghasilkan output yang berupa output simbolik melalui bentuk rapat-rapat raksasa yang hanya menguntungkan rezim yang sedang berkuasa. Rakyat dalam rapat-rapat raksasa tidak dapat dianggap memiliki budaya politik sebagai partisipan, melainkan menujukkan tingkat budaya politik kaula, karena diciptakan atas usaha dari rezim.
3.       Era Demokrasi Pancasila (Tahun 1966-1998)
Gaya politik yang didasarkan primordialisme pada era Orde Baru sudah mulai ditinggalkan. Yang lebih menonjol adalah gaya intelektual yang pragmatik dalam penyaluran tuntutan. Dimana pada era ini secara material, penyaluran tuntutan lebih dikendalikan oleh koalisi besar (cardinal coalition) antara Golkar dan ABRI, yang pada hakekatnya berintikan teknokrat dan perwira-perwira yang telah kenal teknologi modern (Rusadi Kantaprawira, 2006: 200).
Sementara itu, proses pengambilan keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer yang terbatas sebagaimanaa terjadi dalam tipologi masyarakat birokrasi. Akibatnya masyarakat hanya menjadi objek mobilisasi kebijakan para elit politik karena segala sesuatu telah diputuskan di tingkat pusat dalam lingkaran elit terbatas.
Kultur ABS (asal bapak senang) juga sangat kuat dalam era ini. Sifat birokrasi yang bercirikan patron-klien melahirkan tipe birokrasi patrimonial, yakni suatu birokrasi dimana hubungan-hubungan yang ada, baik intern maupun ekstern adalah hubungan antar patron dan klien yang sifatnya sangat pribadi dan khas.
Dari penjelasan diatas, mengindikasikan bahwa budaya politik yang berkembang pada era Orde Baru adalah budaya politik subjek. Dimana semua keputusan dibuat oleh pemerintah, sedangkan rakyat hanya bisa tunduk di bawah pemerintahan otoriterianisme Soeharto. Kalaupun ada proses pengambilan keputusan hanya sebagai formalitas karena yang keputusan kebijakan publik yang hanya diformulasikan dalam lingkaran elit birokrasi dan militer.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telah menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a.       Proyek di pegang pejabat.
b.      Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku (surat sakti).
c.       Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memanfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan  perlakuan istimewa.
d.      Anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik.
4.       Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik. Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya politiknya. Menurut Karl D. Jackson dalam Budi Winarno (2008), budaya Jawa telah mempunyai peran yang cukup besar dalam mempengaruhi budaya politik yang berkembang di Indonesia. Relasi antara pemimpin dan pengikutnya pun menciptakan pola hubungan patron-klien (bercorak patrimonial). Kekuatan orientasi individu yang berkembang untuk meraih kekuasaan dibandingkan sebagai pelayan publik di kalangan elit merupakan salah satu pengaruh budaya politik Jawa yang kuat.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Agus Dwiyanto dkk dalam Budi Winarno (2008) mengenai kinerja birokrasi di beberapa daerah, bahwa birokrasi publik masih mempersepsikan dirinya sebagai penguasa daripada sebagai abdi yang bersedia melayani masyarakat dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari perilaku para pejabat dan elit politik yang lebih memperjuangkan kepentingan kelompoknya dibandingkan dengan kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Dengan menguatnya budaya paternalistik, masyarakat lebih cenderung mengejar status dibandingkan dengan kemakmuran. Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung merupakan budaya politik subjek-partisipan.
Menurut Ignas Kleden dalam Budi Winarno (2008), terdapat lima preposisi tentang perubahan politik dan budaya politik yang berlangsung sejak reformasi 1998, antara lain:
Orientasi Terhadap kekuasaan
Misalnya saja dalam partai politik, orientasi pengejaran kekuasaan yang sangat kuat dalam partai politik telah membuat partai-partai politik era reformasi lebih bersifat pragmatis.
Politik mikro vs politik makro
Politik Indonesia sebagian besar lebih berkutat pada politik mikro yang terbatas pada hubungan-hubungan antara aktor-aktor politik, yang terbatas pada tukar-menukar kepentingan politik. Sedangkan pada politik makro tidak terlalu diperhatikan dimana merupakan tempat terjadinya tukar-menukar kekuatan-kekuatan sosial seperti negara, masyarakat, struktur politik, sistem hukum, civil society, dsb.
Kepentingan negara vs kepentingan masyarakat
Realitas politik lebih berorientasi pada kepentingan negara dibandingkan kepentingan masyarakat.
Bebas dari kemiskinan dan kebebasan beragama
Desentralisasi politik
Pada kenyataannya yang terjadi bukanlah desentralisasi politik, melainkan lebih pada berpindahnya sentralisme politik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Dengan demikian, budaya politik era reformasi tetap masih bercorak patrimonial, berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bersifat sangat paternalistik, dan pragmatis. Hal ini menurut Soetandyo Wignjosoebroto dalam Budi Winarno (2008) karena adopsi sistem politik hanya menyentuh pada dimensi struktur dan fungsi-fungsi politiknya, namun tidak pada budaya politik yang melingkupi pendirian sistem politik tersebut.

Referensi:
Kantaprawira, Rusadi. 2006. Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke X.
Marijan, Kacung. 2010. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Winarno, Budi. 2008. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta: Media Pressindo.

Data Statistik ekkspor impor indonesia 2012


Nilai ekspor Indonesia Agustus 2012 mencapai US$14,12 miliar atau mengalami penurunan sebesar 12,27 persen dibanding ekspor Juli 2012. Sementara bila dibanding Agustus 2011 mengalami penurunan sebesar 24,30 persen.
Ekspor nonmigas Agustus 2012 mencapai US$11,26 miliar, turun 14,49 persen dibanding Juli 2012, sementara bila dibanding ekspor Agustus 2011 turun 22,62 persen.
Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Agustus 2012 mencapai US$127,17 miliar atau turun 5,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2011, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$101,23 miliar atau turun 5,58 persen.
Penurunan ekspor nonmigas terbesar Agustus 2012 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$666,3 juta, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada bahan kimia anorganik sebesar US$10,5 juta.
Ekspor nonmigas ke Cina Agustus 2012 mencapai angka terbesar yaitu US$1,31 miliar, disusul Jepang US$1,28 miliar dan Amerika Serikat US$1,16 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 33,31 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,42 miliar.
Menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Agustus 2012 turun sebesar 6,20 persen dibanding periode yang sama tahun 2011, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya turun 4,53 persen, sedangkan ekspor hasil pertanian naik sebesar 2,48 persen.
Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari-Juni 2012 berasal dari Kalimantan Timur dengan nilai US$17,61 miliar (18,16 persen), diikuti Jawa Barat sebesar US$14,07 miliar (14,51 persen) dan Riau sebesar U$12,89 miliar (13,30 persen).
Nilai impor Indonesia Agustus 2012 sebesar US$13,87 miliar atau turun 15,21 persen dibanding impor Juli 2012 yang besarnya US$16,35 miliar, sedangkan jika dibanding impor Agustus 2011 (US$15,08 miliar) turun 8,02 persen. Sementara itu, selama Januari-Agustus 2012 nilai impor mencapai US$126,67 miliar atau meningkat 10,28 persen jika dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya (US$114,86 miliar).
Impor nonmigas Agustus 2012 sebesar US$10,56 miliar atau turun US$3,03 miliar (22,35 persen) dibanding Juli 2012 (US$13,59 miliar), sedangkan selama Januari-Agustus 2012 mencapai US$99,16 miliar atau naik 12,66 persen dibanding periode yang sama tahun 2011 (US$88,02 miliar).
Impor migas Agustus 2012 sebesar US$3,31 miliar atau naik US$0,55 miliar (19,97 persen) dibanding Juli 2012 (US$2,76 miliar), sedangkan selama Januari-Agustus 2012 mencapai US$27,51 miliar atau naik 2,46
persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (US$26,85 miliar).
Nilai impor nonmigas terbesar Agustus 2012 adalah golongan barang mesin dan peralatan mekanik dengan nilai US$2,14 miliar atau turun 21,33 persen (US$0,58 miliar) dibanding impor golongan barang yang sama Juli 2012 (US$2,72 miliar). Impor golongan barang tersebut selama Januari-Agustus 2012 mencapai US$18,81 miliar atau meningkat 22,38 persen (US$3,44 miliar) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (US$15,37 miliar).
Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Agustus 2012 masih ditempati oleh Cina dengan nilai US$19,21 miliar dengan pangsa 19,37 persen, diikuti Jepang US$15,48 miliar (15,61 persen) dan Thailand US$7,66 miliar (7,72 persen). Impor nonmigas dari ASEAN mencapai 21,54 persen, sementara dari Uni Eropa sebesar 9,08 persen.
Nilai impor semua golongan penggunaan barang selama Januari-Agustus 2012 dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing meningkat, yaitu impor barang konsumsi sebesar 1,79 persen, bahan baku/penolong sebesar 6,87 persen, dan barang modal sebesar 28,65 persen.

sumber 

Pembangunan Ekonomi Indonesia Yang Berkualitas: Langkah dan Tantangan


Enam puluh tujuh tahun Indonesia telah merdeka.  Usia untuk sebuah bangsa yang semakin matang tersebut, tidak seharusnya menyurutkan perjuangan masyarakat Indonesia untuk terus membangun dan mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.  Melalui pembangunan yang kuat dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia, diharapkan pada tahun 2045 nanti, tepat 100 tahun kemerdekaan Indonesia, Indonesia memiliki ekonomi yang kuat dan berkeadilan; demokrasi yang stabil dan berkualitas; serta peradaban bangsa yang maju dan unggul.
Untuk mencapai misi besar bangsa Indonesia tersebut, fundamental ekonomi yang kuat, merupakan salah satu syarat yang harus dibangun dan dipelihara.  Tahun 1998 telah membuktikan, bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai rapuh pada saat itu, tidak kuasa menahan gempuran badai krisis ekonomi yang menerjang Indonesia, sehingga merontokan hampir semua sendi kehidupan bangsa yang telah dibangun puluhan tahun.      
Pengalaman pahit tersebut, tentunya harus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh komponen masyarakat Indonesia.  Apalagi ditengah kondisi perekonomian globat saat ini yang penuh dengan ketidakpastian.  Bangsa Indonesia perlu mewaspadai imbas dari krisis keuangan yang terpicu perkembangan di Eropa dewasa ini.  
Pengelolaan fiskal yang mengedepankan prinsip kehati-hatian menjadi satu hal penting yang harus dilakukan secara tepat dan terukur.  Pemberian stimulus fiskal oleh Pemerintah kepada dunia usaha, perlu dilakukan secara hati-hati. Kerjasama yang sinergis antara jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga-lembaga keuangan, serta  lembaga-lembaga lainnya, perlu pula menjadi kekuatan yang harus diciptakan guna membangun dan membuat sektor riil tetap berjalan normal, serta mengendalikan situasi agar tidak terjadi gelombang pengangguran baru. 
Kolaborasi Pemerintah dengan dunia usaha, lembaga-lembaga keuangan serta lembaga-lembaga lainnya tersebut, perlu pula diwujudkan guna memberikan proteksi untuk melindungi, membantu, dan meringankan beban golongan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan paduan itulah,  ekonomi Indonesia diharapkan tidak goyah; tidak terjadi ledakan pengangguran; inflasi tetap terjaga; dan indikator ekonomi lainnya juga terkendali, tidak seperti halnya pada saat krisis ekonomi tahun 1998.
***
Menghadapi gejolak perekonomian global yang kurang menguntungkan bagi bangsa Indonesia dewasa ini, tentunya tidak mudah.  Perlu langkah-langkah nyata yang harus dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi dan memperkokoh fundamental ekonomi nasional.  Indonesia tidak boleh kehilangan peluang sedikitpun dari kondisi perekonomian global yang tidak menentu ini.  Penurunan ekspor harus dapat ditutup dengan peningkatan investasi di dalam negeri. Potensi pasar dalam negeri, harus dapat dioptimalkan.  Biaya logistik harus terus diturunkan. Hambatan-hambatan bagi kegiatan usaha, investasi, dan pembangunan infrastruktur, harus diatasi dan disingkirkan.
Pengelolaan fiskal yang sehat sebagaimana dikemukakan di atas, juga menjadi keharusan dalam menghadapi situasi global saat ini.  Persoalan angka subsidi yang terlalu besar dapat mengurangi ruang gerak anggaran (fiscal space). Sehingga perlu kiranya penataan kembali besaran subsidi dalam APBN, sehingga akhirnya subsidi menjadi tepat sasaran dan tepat jumlah.
Pengendalian subsidi BBM yang sehat ditengah naik turunnya harga minyak dunia, perlu pula dilakukan tanpa harus merugikan rakyat. Pembatasan dan penghematan BBM yang telah dicanangkan Pemerintah agar beban APBN dapat dikurangi, harus terus diupayakan secara bertahap pencapaiannya. Sehingga, alokasi subsidi BBM dapat digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur maupun sektor pembangunan ekonomi lainnya. Selain itu yang terpenting, dengan pembatasan dan penghematan BBM tersebut, Indonesia dapat memiliki Ketahanan Energi di masa mendatang.
Dalam pengelolaan fiskal yang sehat tersebut pula, keseimbangan antara kebijakan fiskal yang mampu memberikan stimulus pembangunan sekaligus mengedepankan semangat kehati-hatian (prudent) perlu dilakukan. Rasio defisit anggaran terhadap total PDB, perlu dijaga pada tingkat yang aman. Selain itu, upaya peningkatan kualitas belanja Negara perlu terus dilakukan baik melalui upaya efisiensi, menjamin kelancaran penyerapan anggaran, dan penghilangan sumber-sumber kebocoran anggaran.
Langkah penting lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah penguatan di sektor pangan.  Tingginya harga pangan, diproyeksikan masih akan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Langkah pemerintah untuk menyediakan  ketersediaan pangan yang memadai melalui optimalisasi sumber daya domestik perlu terus ditingkatkan.  Upaya pemerintah untuk memperluas dan meingkatkan swasembada pangan khususnya dalam mengamankan penyediaan pangan pokok, utamanya beras, perlu terus didukung. Target penetapan surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014, harus dapat diwujudkan.
Mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, juga bukan tidak ada tantangannya. Tantangan Indonesia sekarang dan ke depan adalah, bagaimana bangsa Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan zaman; bagaimana infrastruktur harus diperluas; iklim investasi dan kepastian hukum harus dipastikan untuk tidak menjadi kendala.
Tantangan berupa kesenjangan pembangunan, baik antar golongan masyarakat maupun antar daerah yang relatif masih tinggi, perlu secara terus menerus diturunkan. Upaya penurunan kesenjangan tersebut salah satunya telah dilakukan Pemerintah melalui penciptaan lapangan kerja formal, terutama melalui pembangunan industri dalam kerangka Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang digerakkan oleh inovasi serta penguatan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sejak diluncurkan Pemerintah pada tanggal 27 Mei 2011, banyak yang telah dicapai dalam implementasi MP3EI. 135 proyek pembangunan infrastruktur dan sektor riil dengan investasi senilai lebih dari Rp 490 Triliun, telah dilakukan ground breaking. Strategi percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur, telah menjadi terobosan untuk menghindari middle income trap. Sehingga Indonesia luput dari stagnasi pembangunan yang banyak dialami oleh negara-negara berpendapatan menengah.
Penyelesaian permasalahan kesenjangan antarwilayah, antar desa-kota, dan antarsektor khusunya di wilayah Kawasan Timur Indonesia, telah dilakukan Pemerintah pula dengan mengupayakan untuk mengatasi kemahalan harga, peningkatan akses rakyat untuk memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak, menguatkan sektor perikanan dan kelautan, serta  mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis tradisi dan budaya lokal.  Upaya pemerintah tersebut perlu terus didukung, dan perlu diperluas dengan keterlibatan serta peran aktif dari dunia usaha. 
Tantangan yang terkait dengan sejumlah hambatan iklim investasi dan kepastian hukum yang dikeluhkan oleh berbagai kalangan telah menciptakan ketidakpastian, ekonomi biaya tinggi (high cost economy), dan hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkualitas, harus dapat segera ditiadakan. Pemerintah Daerah perlu mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam penciptaan kondisi iklim usaha yang kondusif termasuk kepastian hukum tersebut. Hambatan-hambatan yang ada di daerah perlu terus dikurangi. Pemerintah Pusat harus konsisten dan tegas dalam mengevaluasi peraturan-peraturan Daerah yang tidak mendukung atau menghambat investasi. Upaya penegakkan hukum yang tegas juga memegang peranan penting dalam meningkatkan rasa aman dan stabilitas dalam berinvestasi.  Selanjutnya, kemudahan perijinan dengan menekan dan mempercepat penerbitan ijin berusaha dari semula 60 hari menjadi 17 hari yang telah dilakukan pemerintah, perlu dipertahankan dan terus diupayakan percepatan waktunya, agar dapat terus bersaing dengan negara-negara pesaing.
Investasi pembangunan dibidang infrastruktur sebagai tantangan lainnya, sangat terkait erat dengan iklim investasi yang menyejukkan dan kepastian hukum. Potensi dan peluang yang terbentang luas di Indonesia dibidang infrastruktur, sesungguhnya menarik bagi para investor. Inilah peluang emas atau “golden opportunity” yang harus diambil dalam upaya meningkatkan ekonomi nasional.  Pembangunan dibidang infrastruktur tersebut selain dapat menjamin keberlanjutan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan ekonomi juga memberikan manfaat dalam perluasan kesempatan kerja, dan penciptaan lapangan usaha baru.      
Tantangan terberat dalam pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan infrastruktur yang amat tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, pemerintah memiliki anggaran relatif terbatas dalam APBN. Meskipun dalam tahun-tahun terakhir ini, Pemerintah telah meningkatkan anggaran belanja modal dan pembangunan infrastruktur, tetap saja anggaran APBN untuk pembangunan infrastruktur masih dinilai belum mencukupi. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah juga harus dapat mengalokasikan APBD-nya untuk belanja modal, dan tidak habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin, apalagi pada Tahun Anggaran 2013, direncanakan pengalokasian transfer dana ke daerah sebesar lebih dari Rp 500 triliun. Selain itu, keterlibatan BUMN dan Swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur melalui konsep public private partnership (PPP), juga perlu diperluas dan ditingkatkan. Apabila tidak, ekonomi Indonesia yang tumbuh rata-rata 6 persen dewasa ini, dengan peluang investasi yang amat besar, tidak akan mencapai hasil yang setinggi-tingginya.
***
Indonesia saat ini telah menjadi negara emerging economy, dan menjadi kekuatan ekonomi ke-16 dunia. Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah, dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang secara bertahap berhasil diturunkan. Dengan mengatasi tantangan-tantangan pembangunan ekonomi melalui implementasi langkah-langkah kebijakan sebagaimana telah diuraikan di atas, sebagai bangsa, kita harus yakin dan percaya, pada saatnya nanti, kita dapat memiliki ekonomi yang lebih kuat dan berkeadilan; demokrasi yang stabil dan berkualitas; serta peradaban bangsa yang maju dan unggul sebagaimana kita cita-citakan bersama.  Semoga.

sumber

Pertumbuhan ekonomi Indonesia menguat


Ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tumbuh lebih dari yang diharapkan karena ditopang kenaikan konsumsi domestik yang mampu menutupi penurunan permintaan ekspor.
Dalam tiga bulan, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6,4% yang lebih besar ketimbang tahun sebelumnya. Analis memperkirakan pertumbuhan 6,1%.
Kalangan ekonom mengatakan faktor suku bunga rendah, pertumbuhan harga konsumen yang stabil, daya beli konsumen yang menguat, serta kepercayaan bisnis telah membantu meningkatkan permintaan domestik.
"Sesuai data hari ini, Indonesia tetap menjadi salah satu negara yang paling cepat berkembang, dan salah satu negara yang perekonomiannya paling stabil di Asia," kata Taimur Baig, seorang ekonom Deutsche Bank.
Konsumsi domestik menyumbang hampir 60% dari perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Tergantung Cina
Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia kuat dan ketergantungan yang relatif rendah pada nilai ekspor, para analis memperingatkan bahwa pertumbuhan Indonesia mungkin masih akan terpengaruh oleh perlambatan ekonomi global, terutama di Cina.
Komoditas dan sumber daya alam merupakan sebagian besar ekspor Indonesia dan Cina merupakan pasar kunci untuk pengiriman produk tersebut.
Namun, pertumbuhan di Cina melambat. Perekonomian Cina tumbuh 7,6% pada kuartal kedua, kecepatan paling lambat dari pertumbuhan mereka dalam tiga tahun terakhir.
Akibatnya, permintaan komoditas diperkirakan melambat, mengakibatkan penurunan harga, yang dapat berdampak pada pertumbuhan Indonesia.
"Kunci kerentanan ekonomi Indonesia tergantung pada China," kata Prakriti Sofat, ekonom Barclays, kepada BBC.
Sofat memperingatkan bahwa jika ekonomi Cina terus melambat, akan berdampak jauh lebih besar pada harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

sumber
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/08/120806_indonesia_economy_grew.shtml

Jumat, 12 Oktober 2012

Organisasi Regional & International


Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi internasional adalah :
1.       PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
2.        NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untukkeamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawamelancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12
September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
3.       ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
·         Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap Negara
·         Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
·         Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
·         Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
·         Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
·         Kerjasama efektif antara anggota

Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecualiTimor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
·         Indonesia
·         Filipina
·         Malaysia
·         Singapura
·         Thailand
·         Brunei Darrussalam
·         Vietnam
·         Laos
·         Myanmar
·         Kamboja
4.       OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antar pemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.

Organisasi Regional
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam(1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Pakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan oleh Commonwealth of Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe (CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU); danOrganization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.

Peran Organisasi Regional Dalam Menyelesaikan Sengketa
Dalam menyelesaikan sengketa internal kawasan, salah satu peran utama Organisasi Regional adalah untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan menyediakan suatu forum negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi konflik maupun dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik. Peran ini secara nyata dapat dilihat dalam Perang Cod, konflik batas perairan Inggris-Islandia yang meletus pada 1961 dan 1976. Konflik pertama dapat diredakan melalui negosiasi yang digagas oleh NATO. Konflik kedua berhasil diselesaikan melalui Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri Negara-Negara Anggota NATO yang diselenggarakan di Oslo yang digagas oleh Menteri Luar Negeri Norwegia bersama Sekjen NATO kala itu. Negosiasi ini berujung pada kesepakatan kedua negara untuk mengakhiri pertikaian. Peran yang relatif sama juga tampak pada sengketa perbatasan Aljazair-Maroko tahun 1963. Di sini, OAU membentuk suatu komisi ad hoc dan menyelenggarakan beberapa pertemuan yang diikuti oleh kedua negara yang bersengketa, bertujuan untuk membahas masalah penarikan pasukan, pengembalian tawanan perang dan perbaikan hubungan diplomatik.

Organisasi Regional juga kadang berperan sebagai mediator dalam konflik-konflik internal kawasan. Dengan wewenangnya, Organisasi Regional merancang sebuah prosedur resolusi konflik untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara anggota. Contohnya; OAS yang bertindak sebagai mediator dalam sengketa Honduras-Nicaragua pada tahun 1957 perihal keputusan arbitrase Raja Spanyol. Pasca pengaduan kedua negara yang bersengketa, OAS menyelenggarakan sebuah pertemuan khusus dan meminta kedua negara yang bersengketa untuk menghentikan tindakan-tindakan provokatif yang dapat mempertajam konflik. OAS kemudian membentuk sebuah komite yang terdiri dari perwakilan lima negara anggota yang bertugas untuk mempelajari sengketa tersebut. Komite ini kemudian mengunjungi kedua negara dan meminta kedua negara untuk menandatangani kesepakatan genjatan senjata dan penarikan pasukan masing-masing. Komite kemudian juga ditugaskan untuk merumuskan prosedur resolusi konflik untuk menyelesaikan sengketa ini. Walaupun pada akhirnya usaha ini terbukti gagal, namun upaya mediasi yang dilakukan OAS berhasil meredakan ketegangan yang ada. Upaya mediasi juga dilakukan oleh CSCE/OSCE dalam sengketa wilayah Dneister pada tahun 1993. Di sini, CSCE sebagai mediator, menetapkan otonomi bagi Dneister di bawah otoritas pemerintah Moldova dan penarikan pasukan Rusia dari wilayah ini. Pada prakteknya, proses mediasi oleh Organisasi Regional dapat didelegasikan kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap mampu. Seperti dalam sengketa Tanzania-Uganda tahun 1972, di mana Kepala Negara Somalia diberi mandat sebagai mediator dengan didampingi oleh Sekjen OAU.
Organisasi regional juga dapat melakukan penyelidikan terhadap konflik yang terjadi antara negara-negara anggotanya. Nantinya, hasil penyelidikan ini akan digunakan untuk merumuskan resolusi konflik yang dianggap paling efektif untuk diterapkan. Misalnya pada sengketa perbatasan Bolivia-Paraguay tahun 1929. Penyelidikan dilakukan oleh The Chaco Commission yang dibentuk oleh Conference of American States atas mandat yang diberikan oleh OAS. Contoh lain,Inter-American Commission, yang ditugaskan untuk menyelidiki penyebab sengketa Haiti-Republik Dominika tahun 1937.

Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian merupakan peran lain yang juga dimainkan oleh Organisasi Regional. Beberapa contoh kasus; pengiriman pasukan penjaga keamanan CIS di Georgia pada masa kekosongan pemerintah sipil tahun 1994; dikirimnya pasukan penjaga perdamaian ECOWAS yang didukung oleh Dewan Keamanan PBB di Sierra Leone (1997), Ivory Coast (2003), dan Liberia (2003); operasi penjaga perdamaian yang dilakukan oleh CEMAC pada tahun 2002 menggantikan pasukan CEN-SAD yang telah berada di sana sejak 2001; pasukan penjaga perdamaian yang dikirim oleh OAU ke Darfur, bagian barat Sudan, untuk mendampingi peneliti-peneliti Uni Afrika yang berada di sana.

Batas Kemampuan Organisasi Regional

Keterikatan Organisasi Regional pada batas-batas geografis kawasan melemahkan kemampuannya untuk menyelesaikan konflik intra-regional hingga ke titik terendah. Dalam bahasa sederhana, Organisasi Regional bukan pilihan yang tepat untuk meredakan konflik yang terjadi antara negara anggotanya dengan negara anggota Organisasi Regional lain. Faktanya, dalam konflik-konflik seperti ini, kehadiran Organisasi Regional cenderung mempertajam konflik yang ada. Konflik Argentina- Inggris dalam sengketa Falklands adalah contoh nyata dari kelemahan ini. Dalam kasus ini, kedua pihak yang bertikai justru memanfaatkan keanggotaan mereka untuk memobilisasi kekuatan dan mencari dukungan. Pada akhirnya, konflik ini harus diselesaikan oleh PBB.

Organisasi Regional tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam konflik domestik negara-negara anggotanya, konflik seperti; revolusi, perang sipil, dan peristiwa merusak lainnya. Mereka tidak memiliki yurisdiksi untuk itu, mereka dirancang untuk mengatur dan menjembatani hubungan antara negara-negara anggotanya, bukan mencampuri urusan internal negara-negara anggotanya. Hal ini akan sangat berpengaruh apabila konflik internal tersebut menyebar hingga ke negara tetangga dan pada akhirnya mengancam stabilitas keamanan kawasan. Dapat dilihat, Ketidakmampuan dan keengganan Organisasi Regional untuk terlibat dalam urusan-urusan domestik negara anggota pada akhirnya akan membahayakan eksistensi Organisasi Regional itu sendiri.

Loyalitas dan solidaritas negara anggota yang sangat dipengaruhi oleh hubungan antar negara, kepentingan nasional dan kesamaan atau perbedaan latar belakang budaya dalam sebuah Organisasi Regional seringkali menghalangi upaya penyelesaian sengketa yang ditangani oleh Organisasi Regional tersebut. Memang, dalam perjanjian kerjasama mereka, hubungan negara-negara anggota terlihat kuat dan solid. Namun pada prakteknya, kesatuan yang ada antara mereka tidak sekokoh seperti yang tertuang dalam konstitusi mereka. Dalam kasus Falklands, negara-negara anggota OAS yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa nasionalnya, lebih mendukung Inggris daripada Argentina, yang pada akhirnya menghancurkan kebulatan suara organisasi tersebut. Kasus lain, perbedaan latar belakang budaya -dalam hal ini, ideologi- menyebabkan dihentikannya Pertemuan Tahunan Dewan OAU tahun 1982. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tajam yang ada antara negara-negara anggota berhaluan moderat dengan negara-negara anggota berhaluan radikal.
Minimnya dana dan keterbatasan sumberdaya Organisasi Regional menyebabkan Organisasi Regional menjadi sangat bergantung pada sumberdaya yang dimiliki oleh negara anggota dalam setiap upaya penyelesaian konflik. Hal ini jelas akan membatasi peran dan ruang gerak Organisasi Regional tersebut. Contoh nyata dari kasus ini adalah kegagalan pasukan penjaga perdamaian OAU yang dikirim ke Chad pada tahun 1982, di mana kekurangan logistik dan finansial merupakan salah satu faktor utama kegagalan misi tersebut.


Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts