Pada
tanggal 2 Oktober 2009, Badan PBB melalui UNESCO resmi menerima pencalonanbatik Indonesia sebagai warisan budaya tak
berujud bagi kemanusaiaan, yang meliputi kriteria sebagai berikut :
1.
Tradisi tutur
2.
Seni pertunjukan
3.
Praktik sosial
4.
Upacara adat
5.
Perayaan
6.
Pengetahuan dan ketrampilan yang berkenaan dengan alam dan jagad
raya atau pengetahuan dan ketrampilan untuk menghasilkan kerajinan tangan
tradisional.
Batik Indonesia memenuhi setidaknya tiga
dari kriteria UNESCO tersebut:
·
Batik Indonesia adalah tradisi tutur di mana
pengetahuan serta kearifan diajarkan turun-temurun secara lisan selama
berabad-abad lamanya.
·
Batik Indonesia adalah praktik sosial karena makna,
ragam hias dan fungsinya yang melembagakan pera-peran dan struktur hubungan
sosial.
·
Batik Indonesia mengandung makna-makna luhur yang
diciptakan untuk menghormati upacara-upacara adat.
Untuk memperoleh pengukuhan sebagai warisan budaya tak berujud
untuk kemanusiaan, ke-enam kriteria harus terpenuhi. Hingga kini masih
berlangsung proses penguatan fakta yang dapat mendukung
kelaikan baik batik Indonesia untuk menerima pengukuhan.
Jika batik Indonesia sampai sejauh ini dimuliakan
di dunia, itu semua karena mereka yang turun-temurun hidup dengan baik dan
setiap hari menghidupkan batik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar